VI. POK SHIA ONG - Raja Giam Kun
yang Ke-enam
Letak Neraka
Tingkat Ke-6 di mana Pok Shia Ong berkuasa juga berada di luar lautan teduh yang
menghadap ke hilir, di sini Beliau berkuasa dalam Neraka Besar yang disebut
Tai Kiau Hoan,
dilengkapi juga 16 bagian
hukum, terutama menghukum mereka yang bersalah seperti :
1. Pencuri patung Kong
Co, Hud Co atau Sin Bing serta mengambil lapisan emas-nya. Atau mereka yang
kurang ajar (tidak sopan atau tidak menghormati) dan menghina Hud Co.
2. Tidak hormat
terhadap Kitab Suci, meremehkan Mantra atau puja-puji dan Ajaran Dewa.
3. Menumpuk
barang-barang bekas dan kotor di sekitar Kelenteng atau di dekat patung-patung
pemujaan.
4. Masakan yang
disajikan tidak bersih atau kurang memperhatikan barang ber-jiwa yang
dipersembahkan.
5. Merusak atau
membuat kotor Buku-buku Suci atau Ajaran Mulia.
6. Meremehkan Ngo kok
hingga rusak, menumpuk ransum demi mengejar keuntungan besar.
Bila
melanggar kesalahan-kesalahan seperti yang diuraikan di atas, setelah
disidangkan dan ditentukan hukuman-nya maka Arwah-nya akan dimasukkan ke
Neraka-neraka Kecil untuk di-siksa dengan berbagai macam hukuman yang berbeda. Setelah
itu masih akan dikirim pula ke Neraka Tingkat Ke-7, di sana akan diperiksa
pula, adakah kejahatan lain yang belum diputuskan hukuman-nya.
16 bagian
hukum yang ada di Neraka Tingkat Ke-6 adalah :
Lantai
dasar Neraka Kecil ini ditaburi pasir besi yang runcing-runcing, Iblis yang
tanpa belas kasihan yang bertugas di sini selalu mengerjakan cambuk di tangan-nya
memukul para Terhukum yang berjalan lambat karena kesakitan maklum telapak kaki
mereka luka berlumuran darah, tidak jarang para Terhukum itu harus me-rangkak
juga mencapai tujuan yang ditentukan.
Di Neraka Kecil
Ke-2 ini, para Terhukum di-ikat kaki-nya lalu di-gantung terbalik dengan kepala
di bawah di-rendam dalam bendungan atau kolam yang air-nya adalah kencing yang
ber-bau busuk dan memualkan.
Sampai di bagian
hukum ke-3 ini, para Terhukum di-lindas dengan gilingan batu seperti beras yang
di-giling layak-nya, darah menyembur keluar dan ber-cecer di mana-mana.
Lebih dulu
kaki tangan para Terhukum di-ikat sehingga terbatas gerak-nya, mulut dibuka
lebar, lidah ditarik keluar lalu ditusuki jarum.
Tikus-tikus
raksasa yang kelaparan berkeliaran di sini, begitu sasaran datang langsung
dibuat santapan sampai tinggal tulang-tulang-nya saja.
Hutan
tombak terbentang luas, ujung-nya yang runcing tajam mengkilap, mereka yang ter-siksa
di sini di-suruh jalan sambil di-pukul dengan kayu pemukul, kalau jatuh ya ber-lubang
badan-nya karena ditembusi ujung tombak yang siap menyambut korban.
Lesung
besi besar yang ada di sini bukan untuk menumbuk beras, tapi untuk menumbuk Terhukum
yang di-hancur luluhkan sampai hancur.
Arwah yang
berdosa di-ikat kaki tangan-nya lalu di-gantung, dengan pisau kulit daging-nya
di-iris kecil-kecil sampai habis.
9. Ham Hwe Pit Hou
Lebih dulu
para Terhukum di-cekik leher-nya, di kala mulut-nya terbuka langsung di-tusuk
dengan besi panas, kalau api-nya padam diganti dengan besi panas lain yang
tetap menyala. Sudah tentu bibir menjadi bengkak dan lidah pun melepuh,
tenggorokan juga kering.
10. Song Hwe Pe Hang
Kecuali di-ikat
kaki tangan-nya, para Terhukum juga di-jepit lalu di-panggang di atas bara yang
menyala, seperti membakar daging layak-nya.
Seperti
yang dirasakan di Neraka Kecil Ke-2, demikian pula di Neraka Kecil Ke-11 ini,
hanya beda-nya bendungan atau kolam di sini berisi kotoran bukan kencing. Dalam
keadaan ter-ikat kaki tangan-nya, badan di-gantung terbalik lalu di-rendam
dalam bendungan atau kolam kotoran.
Di sini Terhukum
digilir oleh kuda dan kerbau, sebelum di-injak-injak kerbau, terlebih dulu Terhukum
diseret oleh kuda yang di-pecut atau di-cambuk supaya lari kencang.
Dalam keadaan sekarat
(menjelang ajal) lalu di-injak-injak kerbau hingga hancur badan-nya.
Seperti
juga yang dilakukan di Neraka-neraka kecil lain-nya setelah Terhukum di-siksa
hingga hancur lebur, Malaikat yang ber-tugas di tempat itu dapat memulihkan
badan-nya seperti sedia kala, lalu di-siksa pula sampai lumat. Demikian-lah
yang terjadi di Neraka Kecil Ke-13 ini, hidung Terhukum ditancapkan dengan paku
raksasa, demikian pula telapak tangan dan kaki-nya di-tembus paku besar sampai mati.
Begitu
masuk ke Neraka Kecil ini, Iblis besar yang tanpa belas kasihan, langsung memukul
tempurung kepala-nya dengan palu hingga pecah dan otak pun berhamburan. Tapi Malaikat
yang mempunyai pusaka dapat memulihkan badan-nya kembali hidup, lalu di-pukul hingga
hancur kepala-nya, begitu-lah siksaan ini dilakukan berkali-kali, setelah jatuh
tempo-nya baru dipindahkan ke Neraka Kecil selanjut-nya.
Di tempat
ini Terhukum juga disambut dengan golok (pedang) baja mengkilap yang dapat
membuat hingga pinggang-nya putus, setelah dibangunkan oleh Malaikat dan pulih
kembali, kemudian di-tebas atau di-potong lagi sampai putus. Entah berapa kali
terjadi, sampai waktu hukuman habis baru diserahkan ke Neraka Kecil Ke-16.
Dalam
keadaan kaki tangan terikat kencang, oleh Iblis yang bertugas badan-nya
dilumuri getah dedaunan yang mengeluarkan bau busuk, ternyata getah daun itu
mengundang gatal yang luar biasa, mana lagi kaki tangan terikat dan tidak mungkin
meng-garuk, dapat-lah Anda bayangkan betapa sengsara keadaan-nya.